173 Apoteker Baru Diambil Sumpah
Sebanyak 173 mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (FF UH) dilantik dan diambil sumpahnya sebagai apoteker. Prosesi ini diadakan di Gedung Baruga A. P. Pettarani Unhas. Hadir dalam acara ini adalah Wakil Rektor IV Unhas, Prof. Dr. dr. Budu, Sp.M., yang mewakili Rektor Unhas, Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) yang diwakili oleh Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt., Pengurus IAI PD Sulsel yang diwakili oleh Ambo Intang, M.Si., Apt., Dekan Fakultas Farmasi UH, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si., Apt. dan Ketua PSPA FF UH, Dra. Ermina Pakki, M.Si., Apt.
Setelah pengucapan janji dan sumpah apoteker, prosesi dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh beberapa stakeholder. Di kesempatan pertama, perwakilan apoteker baru yang diwakili oleh Ireno Megah Putera, S.Si., Apt., menyampaikan sambutannya. Sebagai perwakilan dari para apoteker baru, Ireno menyampaikan permohonan maaf jika selama proses perkuliahan dan praktik profesi apoteker ada kesalahan yang terjadi. Di akhir sambutannya, Ireno tidak lupa menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke rahmatullah almarhumah Dr. Rahmawati Syukur, M.Si., Apt. “Mari kita mengirimkan do’a kepada beliau semoga diampuni dosa-dosanya, diterima ibadahnya dan ditempatkan di tempat yang mulia,” tutupnya.
Ambo Intang, M.Si., Apt., kemudian memberikan sambutan lanjutan mewakili pengurus IAI. “Tantangan profesi dewasa ini semakin berat dan semakin membuka mata pemerintah dan DPR agar pengelolaan obat harus semakin berkualitas,” tukasnya. Beliau mengambil contoh kasus vaksin dan obat palsu, semakin kuatnya persaingan dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebagai penutup sambutannya, pemilik jaringan Apotek Plus ini mengingatkan para apoteker yang baru saja dilantik untuk selalu menjalin hubungan dengan profesi lain di bidang kesehatan dan menjaga martabat profesi di manapun berada.
Sambutan kemudian dilanjutkan oleh pihak KFN yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. yang juga merupakan Ketua Pengurus Pusat IAI. Dalam sambutannya, beliau lebih banyak menyoroti kinerja apoteker di masyarakat. Setelah menyampaikan dasar hukum praktik kefarmasian yang termaktub di Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, beliau menyampaikan bahwa salah satu tantangan profesi apoteker saat ini adalah banyak apoteker yang tidak melakukan praktik kefarmasian bertanggung jawab. “Obat sering dikelirumologikan oleh masyarakat sebagai barang biasa. Akibatnya, mereka mendapatkannya dengan cara yang biasa dan mudah. Padahal, pengelolaan obat, termasuk penyerahannya, harus dilakukan secara bertanggung jawab agar dapat terjamin kualitas obat tersebut,” tegasnya.
Setelah itu, sambutan dilanjutkan oleh Rektor Unhas yang diwakili oleh Prof. Dr, dr. Budu, Sp.M. Beliau menyampaikan ucapan selamat kepada para apoteker yang telah dilantik untuk berkiprah di masyarakat. Sebagai pimpinan Unhas, beliau menyampaikan agar para apoteker yang juga merupakan alumni Unhas agar dapat menjaga nama baik Unhas di masyarakat.
Berbeda dengan prosesi-prosesi pelantikan sebelumnya, kali ini para apoteker baru langsung menerima 4 dokumen yaitu ijazah/tanda kelulusan, Sertifikat Kompetensi Apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker dan Surat Sumpah. Diharapkan agar para apoteker baru ini dapat segera memanfaatkan kelengkapan dokumen-dokumen tersebut untuk berpraktik kefarmasian di masyarakat (chm).