Fakultas Farmasi Adakan Workshop Penyempurnaan Dokumen Mutu
Untuk meningkatkan kualitas standardisasi atas keseluruhan proses yang berlangsung di institusi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), maka Fakultas Farmasi Unhas mengadakan Workshop Penyempurnaan Dokumen Mutu pada hari Rabu, 7 September 2016. Kegiatan ini merupakan salah satu program di bawah Pengembangan Kapasitas Program Studi (PKPS) dan dilaksanakan atas biaya dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Pemateri yang dihadirkan pada workshop ini adalah Dr. Prastawa Budi yang merupakan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Unhas. Acara dibuka oleh Wakil Dekan III FF UH, Dr. Sartini, M.Si., Apt. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan FF UH dan diikuti oleh seluruh dosen dan pegawai dalam lingkup FF UH.
Dalam pemaparannya, Prastawa mengatakan bahwa pada tahun 2020, target Unhas secara umum adalah 80% dari keseluruhan program studi yang ada di Unhas telah terakreditasi A baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, maka LPMI dibentuk. Berdasarkan Peraturan Rektor Unhas No. 5441/UN4/OT/04/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Hasanuddin, LPMI dibagi menjadi 4 divisi yaitu divisi akreditasi, divisi pengkajian dan pengembangan dokumen mutu, divisi monitoring, evaluasi dan audit mutu serta divisi pangkalan data akreditasid dan penjaminan mutu.
Dosen Fakultas MIPA ini juga menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu di Unhas telah dilaksanakan secara bertahap. Terkait hal ini, Unhas secara umum dan Fakultas Farmasi secara khusus harus secara internal menjamin dan mengembangkan standar-standar tersendiri sesuai kebutuhan institusi sendiri.
Setelah melakukan pemaparan, sesi diskusi pun dibuka. Ada 3 pertanyaan yang diajukan. Salah satu penanya, Andi Arjuna, M.Na.Sc.T., Apt., mempertanyakan sistem reward dan punishment dalam konsep mutu yang telah dijelaskan sebelumnya. Penanya lain, Ahmad Himawan, S.Si., Apt., mengajukan pertanyaan terkait perbedaan sistem penjaminan mutu antara institusi pendidikan, seperti Unhas, dan pabrik farmasi.
Workshop yang dimoderatori oleh Nurhasni Hasan, M.Sc., Apt. ini berakhir selepas shalat Dzuhur (chm).