[:id]Enam Dosen FF Unhas Dikukuhkan sebagai Relawan Antinarkoba[:]
[:id]Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan bangsa dan telah terjadi secara sistemik. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus meramu strategi untuk memberantas masalah ini. Salah satu upaya sistematis yang dilakukan adalah dengan memperbanyak agen-agen sukarelawan antinarkoba dari kalangan masyarakat.
Bertempat di Gedung BNN Provinsi Sulawesi Selatan (2/8/2018), pengukuhan relawan antinarkoba diselenggarakan dan dihadiri oleh para perwakilan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia se-Sulawesi Selatan. Pengukuhan ini terselenggara atas kerja sama Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan BNNP Sulsel.
Relawan antinarkoba dikukuhkan langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Mardi Rukmianto didampingi Ketua PD IAI Sulsel, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si., Apt. Setelah melakukan pengukuhan, Kepala BNNP Sulsel menyampaikan bahwa pengukuhan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan Training of Trainer (ToT) Penggiat Antinarkoba. Mardi juga mengharapkan agar setelah pengukuhan, semangat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tetap dilanjutkan.
Fakultas Farmasi Unhas juga ikut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan mengirimkan 6 dosennya untuk dikukuhkan menjadi relawan antinarkoba. Mereka adalah Gemini Alam, Risfah Yulianty, Rosany Tayeb, Aminullah, Sukamto S. Mamada, dan Muhammad Nur Amir. Pendelegasian ke-6 dosen FF Unhas ini menunjukkan keseriusan FF Unhas untuk mendukung upaya-upaya pengenalan P4GN.[:]