[:id]Penjaminan Mutu[:]
[:id]
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Farmasi
Ketua : Drs. Syaharuddin Kasim, M.Si., Apt
Sekretaris : Dr. Risfah Yulianty, M.Si., Apt
Tugas GPM
Merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Program Studi yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal Universitas Hasanuddin, dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan.
Fungsi GPM
- Perumusan kebijakan mutu akademik yang sejalan dengan kebijakan mutu akademik Universitas Hasanuddin, dalam rangka pencapaian target kinerja akademik Fakultas dan Program Studi;
- Perumusan dan pengembangan standar mutu akademik yang sejalan dengan standar m u t u Universitas Hasanuddin;
- Pelaksanaan standar mutu akademik dan manajemen yang sejalan denganstandar m u t u Universitas Hasanuddin;
- Perumusan manual mutu akademik yang sejalan dengan manual mutuUniversitas Hasanuddin;
- Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi mutu akademik berbasis sistem informasi;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan jaminan mutu akademik;
- Penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi beserta rekomendasinya secara tertulis kepada Dekan;
- Pelaksanaan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
- Pemberian rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran Fakultas dan Program Studi;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
[:]