[:id]Penyusunan FHI Edisi II Suplemen II, Fakultas Farmasi Unhas Menjadi Mitra Kemenkes RI[:]
[:id]Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. FF Unhas langsung diwakili oleh Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si., Apt. yang juga merupakan dekan FF Unhas. Adapun pihak Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes langsung diwakili oleh Agusdini Banun Saptaningsih yang juga merupakan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Kerja sama yang dibangun antara kedua institusi ini terkait dengan Pengujian Simplisia dan Ekstrak Farmakope Herbal Indonesia Edisi II Suplemen II. Prosesi penandatangan PKS ini dilangsungkan pada tanggal 24 Mei 2019 bertempat di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Melalui PKS ini, FF Unhas diberikan amanah untuk menjadi pelaksana dalam pengujian simplisia dan ekstrak Farmakope Herbal Indonesia Edisi II Suplemen II. Terkait hal tersebut, FF Unhas memiliki kewajiban untuk melakukan dan membuat pelaporan terkait uji-uji yang telah dilakukan. Secara spesifik, simplisia dan ekstrak yang akan diuji adalah daun ketapang, biji kemiri, dan buah makassar.
Bersama dengan FF Unhas, beberapa perguruan tinggi lain juga menandatangani PKS dengan pihak Kementerian Kesehatan. Perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatera Utara, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas, Universitas Indonesia, dan Universitas Airlangga.
[:]