[:id]Reakreditasi Program Studi Doktor, Tim Taskforce Rampungkan Borang[:]
[:id]Tim taskforce Akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Farmasi merampungkan penyusunan borang akreditasi sesuai petunjuk Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes). Tim yang diketuai oleh Dr. Herlina Rante, M.Si., Apt. ini berjibaku melakukan proses perampungan ini di Swiss Belhotel Makassar tanggal 22 – 23 Desember 2018. Selain dihadiri oleh para anggota taskforce, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan Fakultas Farmasi Unhas baik dekan maupun wakil dekan.
Sebagaimana telah diketahui, akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Farmasi ini akan menilai 7 standar umum yaitu:
- Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
- Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
- Mahasiswa dan lulusan
- Sumber daya manusia
- Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
- Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
- Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama
Acara ini dibuka dan ditutup langsung oleh Dekan Fakultas Farmasi Unhas, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si., Apt. Dalam sambutan penutupnya, beliau menekankan pentingnya proses akreditasi bagi sebuah prodi, khususnya lagi bagi prodi setingkat doktor, dalam kaitannya dengan destinasi lanjut studi S3 yang ditetapkan oleh pemberi beasiswa, misalnya BUDI (Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia). “Agar dapat menjadi program studi tujuan S3 untuk skema beasiswa BUDI, maka akreditasi prodi harus A,” ucapnya.
Menyusul rampungnya borang akreditasi ini, proses selanjutnya akan berkutat pada evaluasi dan simulasi yang akan dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP). Setelah dinyatakan layak, borang akreditasi ini akan dikirimkan ke Sekretariat LAM PTKes di Jakarta untuk ditindaklanjuti.
[:]