[:id]Surveilans Pertama ISO Biofarmaka UNHAS oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)[:]
[:id]Laboratorium Biofamarka Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin kembali menjalani asesmen akreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan ini berlangsung secara virtual mulai 08.00-17.30 Wita di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ( LPPM) Unhas, Selasa (09/08/2022).
Sambutan dibuka oleh Wakil Rektor bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Prof. Subehan,S.,Si., M.Pharm., Sc., P.hD., Apt., kemudian dilanjutkan oleh Dekan Fakultas Farmasi Prof. Dr. rer. nat. Marianti A. Manggau, Apt., dan Kepala Asesor Drs. Rusmadi Eko Priyono, M.Si.
Kegiatan diawali dengan pemaparan video profil laboratorium Biofarmaka selama 15 menit. Kemudian, dilanjutkan survailen-1 dengan memantau persyaratan sistem managemen dan persyaratan teknis berdasarkan ruang lingkup yang didaftarkan (sampel biji kakao). Laboratorium Biofarmaka sebelumnya telah mendapatkan sertifikat ISO/IEC 17025:2017 yang ditetapkan mulai 29 Maret 2019 dan berlaku hingga 28 Maret 2026 yang setiap tahunnya akan dilaksanakan asesmen surveilan untuk memantau Laboratorium Biofarmaka apakah mampu mempertahankan mutu secara konsisten. Apabila terjadi ketidaksesuaian mutu/persyaratan akan diberikan catatan untuk perbaikan.
Drs. Syaharuddin Kasim, M.Si., Apt. sebagai manajer mutu mengatakan bahwa biji kakao adalah ruang lingkup yang digunakan dalam proses asesmen ini, sehingga terdapat beberapa upaya untuk memenuhi parameter standar mutu yang telah ditetapkan oleh Komite Akreditas Nasional (KAN), mulai dari sistem menajemen, persyaratan teknis hingga sumber daya.
Penilaian asesor surveilan mulai dari dokumen pengujian mutu, dokumen level 1 (panduan mutu), dokumen level 2 (prosedur mutu), dokumen level 3 (instruksi kerja), dan dokumen level 4 (formulir-formulir). Untuk menjamin secara internal bahwa seluruh persyaratan mutu terpenuhi dilakukan Audit internal, jika terjadi ketidaksesuaian akan dibuat laporan untuk perbaikan.
Apabila seseorang ingin masuk Laboratorium Biofarmaka dengan tujuan pengujian ataupun bekerja wajib membuat Pakta Integritas baik pihak internal maupun eksternal Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin.
“Semua standar yang dipersyaratkan oleh lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN) dapat dijalankan dengan baik sehingga kedepannya dapat meningkatkan mutu layanan Laboratorium Biofarmaka dalam hal pengujian ataupun penelitian. Selanjutnya rencana untuk kedepannya akan ditambahkan ruang lingkup selain yang telah diuji hari ini (biji kakao) seperti analisis pestisida (telah bekerjasama dengan kementrian pertanian) dan uji toksisitas” jelas Prof. Marianti.
Kepala asesor Drs. Rusmadi Eko Priyono, M.Si kemudian menyampaikan, assesmen survailen-1 telah dilakukan dengan baik dan Laboratorium berusaha mengimplementasikan dokumen standar ini dengan baik, tetapi masih ditemukan beberapa lembar ketidaksesuaian yang perlu ditinjau kembali.
“Dokumen yang diperlukan selama proses asesmen telah disiapkan dengan baik dalam bentuk softcopy sehingga memudahkan proses asesmennya” lanjutnya.
Personil inti yang ditugaskan oleh Dekan Prof. Dr. rer. nat. Marianti A. Manggau, Apt. diantaranya Kepala Laboratorium Prof. Dr. apt. Elly Wahyudin, DEA., kepala GPM Dr. Risfah Yulianty, M.Si., Apt., Manajer umum Dr. Herlina Rante, M.Si., Apt., Manajer teknis Yayu Mulsiani Evary, S.Si., Pharm.Sci., Apt., Manajer mutu Drs. Syaharuddin Kasim, M.Si., Apt., Penyelia Dr. Ayu Masyita, S.Si.,.,Dr. Apt. Ayun Dwi Astuti S.Si., dan Apt. Afdil Viqar Viqhi, S.Si., M.Si., Analis Sumiati, S.Si., Haslia, S.Si., dan Dewi Primayanti Laela, S.Si., Administrasi Desy Natsir, S.T.[:]