[:id]Wakil Dekan Bidang Akademik & Pengembangan[:]
[:id]
Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt
Tugas dan Wewenang
- Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang akademik dan pengembangan;
- Pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang akademik dan pengembangan;
- Pengendalian standar kualitas bidang akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas;
- Penyusunan laporan tahunan kegiatan akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
[:]