[:id]Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan & Sumber Daya[:]
[:id]
Dr. Risfah Yulianty, M.Si., Apt
Tugas dan Wewenang
- Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengendalian standar kualitas bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas;
- Penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
[:]