[:id]Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan[:en]Vice Dean for Planning, Development and Finance[:]
[:id]
Tugas dan Wewenang
- Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
- Pengendalian standar kualitas bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas;
- Penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat Fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
[:en]
Duties
- Formulating programs and activities in accordance with strategic plan, policy, and management system that have been applied in planning, financial, and resources affairs in the level of Faculty of Pharmacy.
- Coordinating implementation of programs and activities in planning, financial, and resources affairs.
- Supervising, controlling, and evaluating implementation of the programs and activities in planning, financial, and resources affairs.
- Controlling quality standard in planning, financial, and resources affairs in the level of Faculty of Pharmacy.
- Arranging annual report regarding planning, financial, and resources affairs in the level of Faculty of Pharmacy.
- Implementing other duties assigned by Dean.
[:]