Back

VISI 

Menjadi program pendidikan profesi apoteker yang memiliki keunggulan profesional dengan  mengutamakan moral dan etika. 

MISI 

  1. Menghasilkan apoteker yang profesional dalam bidang farmasi dan pelayanan kefarmasian.
  2. Menjalin jaringan kerjasama kefarmasian dalam skala nasional dan internasional.
  3. Mengedepankan nilai moral dalam proses belajar mengajar. 
  4. Menghasilkan apoteker yang mandiri dan berkualitas, berakhlak dan menjunjung tinggi etika  dan sumpah jabatan kefarmasian.  

TUJUAN 

  1. Menghasilkan apoteker yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang farmasi  dan pelayanan kefarmasian. 
  2. Menghasilkan apoteker yang memiliki kemampuan mengembangkan dan menerapkan ilmu  pengetahuan guna meningkatkan kemampuan profesional dan kepribadiannya, berakhlak  dan menjunjung tinggi etika.  

SASARAN 

Membangun dan Memperkuat kemitraan dengan pemerintah, masyarakat dari berbagai  kalangan, dan organisasi sipil regional dan luar negeri.

 

Distribusi Matakuliah

SEMESTER 1  Bobot SEMESTER 2 Bobot
Compounding & Dispensing  2 sks  PKP Farmasi Rumah Sakit  4 sks
Farmasi Rumah Sakit  2 sks  PKP Perapotekan  4 sks
Farmasi Klinik  2 sks  PKP Farmasi Industri  4 sks
Farmasi Industri  2 sks  Ujian Apoteker  1 sks
Farmakoterapi Terapan  2 sks    
Pelayanan Kefarmasian  2 sks    
Interaksi Obat  2 sks    
Komunikasi & Konseling  2 sks    
Manajemen Farmasi  2 sks    
Pengobatan Sendiri  2 sks    
Jumlah  20 sks    13 sks

Profil lulusan Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UNHAS: 

1. Care giver (pemberi layanan)

Mampu memberikan pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung,  meliputi pelayanan klinik, analitik, teknik, sesuai dengan peraturan yang berlaku

2. Leader (pemimpin)

Mampu menjadi pemimpin dalam memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif dan  rasional. 

3. Decision-maker (pembuat keputusan) 

Mampu menetapkan/menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian.

4. Manager (manager) 

Mampu mengelola sumber daya (SDM, fisik dan keuangan ), dan informasi secara efektif.

5. Teacher (pengajar) 

Mampu mendidik generasi selanjutnya, baik secara real menjadi guru maupun dosen, ataupun  sebagai seorang farmasis yang mendidik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat  dan tenaga kesehatan lainnya yang membutuhkan informasi. 

6. Communicator (komunikator) 

Mampu berkomunikasi yang baik sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antar tenaga  berjalan dengan baik 

7. Life-long learner (pembelajar sepanjang masa) 

Memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karena informasi/ilmu kesehatan terutama  farmasi (obat, penyakit dan terapi) berkembang dengan pesat, sehingga kita perlu  mengupdate pengetahuan dan kemampuan. 

8. Researcher (peneliti) 

Mampu menggunakan sesuatu secara ilmiah sehingga efektif dalam menyampaikan  penggunaan obat yang rasional. Selain itu mampu menemukan dan mengembangkan obat obatan yang lebih baik. 

9. Professional responsibilities (bertanggung jawab secara profesional) 

Mampu mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat

  1. Pengembangan sumber daya keuangan, sarana prasarana dan manusia untuk menjamin  terlaksananya kegiatan pembelajaran dan layanan berkualitas tinggi di PSPA.
  2. Terciptanya kurikulum dan proses pembelajaran Program Studi Profesi Apoteker yang sesuai  dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
  3. Menciptakan lingkungan yang mendorong peningkatan di bidang penelitian pendidikan  profesi apoteker. 
  4. Mampu memajukan praktek kefarmasian di apotek, rumah sakit dan sarana kesehatan  lainnya. 
  5. Memastikan bahwa semua dosen dan tenaga kependidikan di program Profesi Apoteker  menunjukkan profesionalisme dalam aktivitas akademik dan non akademiknya, berketuhanan  Yang Maha Esa, berperilaku etis dan berbudaya benua maritime. 
  6. Memastikan bahwa semua mahasiswa program Profesi Apoteker menunjukkan kemampuan  memahami, menerapkan, dan menerapkan ketentuan perundang-undangan dari praktik  kefarmasian, berketuhanan Yang Maha Esa, berperilaku etis dan berbudaya benua maritim. 
  7. Membangun dan Memperkuat kemitraan dengan pemerintah, masyarakat dari berbagai  kalangan, dan organisasi sipil regional dan luar negeri.

 

Distribusi Matakuliah

SEMESTER 1  Bobot SEMESTER 2 Bobot
Compounding & Dispensing  2 sks  PKP Farmasi Rumah Sakit  4 sks
Farmasi Rumah Sakit  2 sks  PKP Perapotekan  4 sks
Farmasi Klinik  2 sks  PKP Farmasi Industri  4 sks
Farmasi Industri  2 sks  Ujian Apoteker  1 sks
Farmakoterapi Terapan  2 sks    
Pelayanan Kefarmasian  2 sks    
Interaksi Obat  2 sks    
Komunikasi & Konseling  2 sks    
Manajemen Farmasi  2 sks    
Pengobatan Sendiri  2 sks    
Jumlah  20 sks    13 sks

Profil lulusan Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UNHAS: 

1. Care giver (pemberi layanan)

Mampu memberikan pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung,  meliputi pelayanan klinik, analitik, teknik, sesuai dengan peraturan yang berlaku

2. Leader (pemimpin)

Mampu menjadi pemimpin dalam memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif dan  rasional. 

3. Decision-maker (pembuat keputusan) 

Mampu menetapkan/menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian.

4. Manager (manager) 

Mampu mengelola sumber daya (SDM, fisik dan keuangan ), dan informasi secara efektif.

5. Teacher (pengajar) 

Mampu mendidik generasi selanjutnya, baik secara real menjadi guru maupun dosen, ataupun  sebagai seorang farmasis yang mendidik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat  dan tenaga kesehatan lainnya yang membutuhkan informasi. 

6. Communicator (komunikator) 

Mampu berkomunikasi yang baik sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antar tenaga  berjalan dengan baik 

7. Life-long learner (pembelajar sepanjang masa) 

Memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karena informasi/ilmu kesehatan terutama  farmasi (obat, penyakit dan terapi) berkembang dengan pesat, sehingga kita perlu  mengupdate pengetahuan dan kemampuan. 

8. Researcher (peneliti) 

Mampu menggunakan sesuatu secara ilmiah sehingga efektif dalam menyampaikan  penggunaan obat yang rasional. Selain itu mampu menemukan dan mengembangkan obat obatan yang lebih baik. 

9. Professional responsibilities (bertanggung jawab secara profesional) 

Mampu mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat

Switch Language