- Pengembangan sumber daya keuangan, sarana prasarana dan manusia untuk menjamin terlaksananya kegiatan pembelajaran dan layanan berkualitas tinggi di PSPA.
- Terciptanya kurikulum dan proses pembelajaran Program Studi Profesi Apoteker yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
- Menciptakan lingkungan yang mendorong peningkatan di bidang penelitian pendidikan profesi apoteker.
- Mampu memajukan praktek kefarmasian di apotek, rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya.
- Memastikan bahwa semua dosen dan tenaga kependidikan di program Profesi Apoteker menunjukkan profesionalisme dalam aktivitas akademik dan non akademiknya, berketuhanan Yang Maha Esa, berperilaku etis dan berbudaya benua maritime.
- Memastikan bahwa semua mahasiswa program Profesi Apoteker menunjukkan kemampuan memahami, menerapkan, dan menerapkan ketentuan perundang-undangan dari praktik kefarmasian, berketuhanan Yang Maha Esa, berperilaku etis dan berbudaya benua maritim.
- Membangun dan Memperkuat kemitraan dengan pemerintah, masyarakat dari berbagai kalangan, dan organisasi sipil regional dan luar negeri.
Distribusi Matakuliah
SEMESTER 1 | Bobot | SEMESTER 2 | Bobot |
Compounding & Dispensing | 2 sks | PKP Farmasi Rumah Sakit | 4 sks |
Farmasi Rumah Sakit | 2 sks | PKP Perapotekan | 4 sks |
Farmasi Klinik | 2 sks | PKP Farmasi Industri | 4 sks |
Farmasi Industri | 2 sks | Ujian Apoteker | 1 sks |
Farmakoterapi Terapan | 2 sks | ||
Pelayanan Kefarmasian | 2 sks | ||
Interaksi Obat | 2 sks | ||
Komunikasi & Konseling | 2 sks | ||
Manajemen Farmasi | 2 sks | ||
Pengobatan Sendiri | 2 sks | ||
Jumlah | 20 sks | 13 sks |