[:id]

Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt.

Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt

Tugas dan Wewenang

  1. Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas;
  2. Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang akademik dan pengembangan;
  3. Pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang akademik dan pengembangan;
  4. Pengendalian standar kualitas bidang akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas;
  5. Penyusunan laporan tahunan kegiatan akademik dan pengembangan di tingkat Fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.

[:]