PENGUMUMAN

No. 1210/UN4.18/PP.36/2012

PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEMESTER AWAL 2012/2013

PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER (PSPA) 

Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin membuka pendaftaran untuk penerimaan mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker (PSPA), semester awal tahun akademik 2012/2013 dengan rincian sebagai berikut :

JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

 

PERSYARATAN

 

  1. A. Syarat Akademik
    1. Sarjana Farmasi lulusan dari Program Studi Farmasi yang terakreditasi
    2. IPK minimum :
      1. Lulusan S1 Farmasi terakreditasi A      : 2,75
      2. Lulusan S1 Farmasi terakreditasi B      : 3,00
      3. Lulusan S1 Farmasi terakreditasi C      : 3,25
  2. B. Syarat Administrasi
    1. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
    2. Mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan :
      1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat perguruan tinggi asal (bagi yang baru lulus ujian sarjana dan ijazahnya belum terbit, dapat diganti dengan keterangan lulus dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan)
      2. Surat keterangan tugas belajar atau izin belajar dari pimpinan instansi yang berwenang bagi calon yang sudah bekerja
      3. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
      4. Pasfoto berwarna latar belakang biru 3 x 4 cm2 sebanyak 3 lembar
      5. Sertifikat TOEFL Institusional minimum 450, atau bagi yang belum memilikinya, wajib melampirkan Surat Pernyataan kesediaan memenuhi nilai TOEFL minimal 450 sebelum ujian akhir studi (ujian apoteker)

MATERI UJIAN SELEKSI TERTULIS

Materi ujian seleksi tertulis dibagi atas 2 (dua) jenis, yaitu :

  1. TES POTENSI AKADEMIK (Dalam mengikuti ujian ini, peserta tidak diperbolehkan menggunakan kalkulator)
  2. KEMAMPUAN FARMASI DASAR, terdiri dari bidang-bidang :
    1. Farmakognosi – Fitokimia
    2. Kimia Farmasi
    3. Farmasetika / Teknologi Farmasi
    4. Biofarmasi dan Farmakologi

Dalam mengikuti ujian ini, peserta diperbolehkan menggunakan kalkulator.

Selama mengikuti ujian, peserta tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam ruang ujian, atau tidak diaktifkan dan disimpan di dalam tas masing-masing.

 

                                                                                                     Makassar, 15 Juni 2012

                                                                                                     Dekan,

                                                                                                     Prof. Dr. Elly Wahyudin, DEA, Apt.

                                                                                                     NIP. 19560114 198601 2 001