Tenaga Kependidikan

Kepala Bagian Tata Usaha

Sampara, S.T., M.M

Uraian Tugas

  • Merumuskan Rencana dan Program Kerja Bagian Tata Usaha
  • Mengkoordinir Penyusunan Target Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran (RKAT), serta Revisi Anggaran
  • Mengkoordinir Layanan Usulan Kenaikan Pangkat/Golongan, Usulan Pensiun, Serta Penyusunan DUK PNS
  • Mengkoordinir Usul Pemberian Penghargaan Satyalancana dan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Mengkoordinir Layanan Beban Kerja Dosen (BKD)/Insentif Kinerja Dosen (IKD)
  • Mengkoordinir Evaluasi Capaian Kinerja dan Analisis Beban Kerja Tenaga Kependidikan
  • Mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan
  • Mengkoordinir Monitoring Penerbitan Surat Keputusan dan Surat Penugasan Dekan
  • Mengkoordinir Monitoring Pengeluaran Anggaran Melalui SPP UP/TUP/LS
  • Mengkoordinir Monitoring Pengusulan, Pengaktifan Tugas Belajar, Izin belajar dan Izin mengikuti pengembangan diri/kompetensi
  • Mengkoordinir Monitoring Evaluasi 4 Semester, 14 Semester, Evaluasi Tunda serta KRS
  • Merumuskan Jadwal Perkuliahan, Jadwal Ujian Akhir serta Monitoring Pelaksanaan Perkuliahan
  • Mengkoordinir Penyelesaian Ijazah/Transkrip Nilai serta Legalisir
  • Merumuskan Kegiatan Administrasi Perpustakaan
  • Mengkoordinir Monitoring Persiapan Wisuda dan Penyumpahan serta informasi lowongan kerja kepada Mahasiswa/Alumni
  • Mengkoordinir Monitoring Beasiswa Berdasarkan Jenis Beasiswa
  • Mengkoordinir Monitoring Layanan Penerimaan Tamu serta Rapat Pimpinan
  • Mengkoordinir Monitoring Penerbitan, Pendistribusian dan Pengarsipan Surat-surat Dinas
  • Mengkoordinir Monitoring Pemeliharaan Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban Kampus
  • Mengkoordinir Monitoring Pemanfaatan dan Pemeliharaan Barang Inventaris
  • Mengkoordinir Monitoring Laporan SIMAK BMN serta Kegiatan Penghapusan Barang Inventaris
  • Mengkoordinir dokumen Pengadaan barang dan Jasa
  • Merumuskan Prosedur Kegiatan Penggunaan Bahan dan Alat Lab
  • Mengkoordinir, Memantau Kegiatan Kemahasiswaan
  • Mengkoordinir Aktif kuliah, Verifikasi Ijazah, Izin tidak mengikuti kuliah
  • Mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

Sub- Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

Nurhaedah, S.Kom., M.M.

Uraian Tugas

  • Menyusun Rencana, Program, Kegiatan Tahunan Subbagian Pendidikan
  • Memproses SK Penasehat Akademik (S3, S2, Profesi Apoteker dan S1)
  • Memproses Surat Keputusan Jadwal Mengajar Perkuliahan dan Jadwal Ujian Akhir Semester (S3, S2, Profesi Apoteker dan S1)
  • Memproses Kartu Rencana Studi Mahasiswa, dan merekapitulasi mahasiswa aktif kuliah
  • Memproses Permohonan Cuti Akademik dan Pengunduran Diri dari Kegiatan Akademik
  • Memproses Penggantian dan Pembatalan Matakuliah
  • Memproses Monitoring Perkuliahan
  • Memproses Permohonan Izin Ujian (S3, S2, Profesi Apoteker dan S1)
  • Memproses Permohonan Izin Penelitian, SK PKPA dan Kode Etik Penelitian (S3, S2, Profesi Apoteker dan S1)
  • Melakukan Evaluasi 4 Semester dan 14 Semester (S1), Evaluasi 6 Semester (S2, & Apoteker), dan Evaluasi Tunda
  • Memproses Ralat Nilai Mata kuliah
  • Memproses SK Pembimbing dan Penguji (S2, Profesi Apoteker dan S1), serta
  • Pengusulan SK Tim Promotor (S3)
  • Memproses KHS dan transkrip akademik
  • Memproses/menvalidasi Pelaporan Data online wisudawan
  • Memproses Penyelesaian Ijazah dan Transkrip
  • Memproses Permohonan Pengunduran Diri/Pindah Perguruan Tinggi Lain
  • Menyetujui dan menandatangani Surat Bebas Pustaka
  • Menilai SKP/DP3 Staf dan Membuat Laporan Capaian Kinerja Bulanan
  • Memproses Surat Keputusan dan Surat Penugasan Bidang Kemahasiswaan
  • Memproses data prestasi mahasiswa
  • Memproses data penerima beasiswa
  • Meproses surat keluar dan surat masuk Bidang Akademik
  • Meproses surat keluar dan surat masuk Bidang Kemahasiswaan
  • Melaksanakan Tugas Lain yang diberikan pimpinan

Sub- Bagian Perencanaan, Sumber Daya Dan Alumni​

Muhammad Nasir, S.Sos

Uraian Tugas

  • Menyusun Rencana Kerja Subbagian Keuangan dan Kepegawaian
  • Menyusun target penerimaan keuangan fakultas
  • Menyusun target penerimaan keuangan fakultas
  • Menyusun konsep Rencana Bisnis Anggaran (RBA) / Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL)
  • Memproses permintaan UP/TUP/LS fakultas
  • Memproses pembuatan dokumen kelengkapan kuitansi, Pajak, SPTB, MP dan SPP
  • Memproses pembuatan laporan keuangan fakultas
  • Menyusun Revisi Pagu Anggaran
  • Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) tingkat fakultas
  • Memproses Usulan mutasi kepegawaian (usul kenaikan pangkat, jabatan dan golongan)
  • Memproses usulan calon penerima penghargaan Satyalancana.
  • Memproses pengusulan dan pengaktipan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Izin
  • Memproses pengusulan dan pengaktipan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Izin mengikuti kegiatan dalam dan luar negeri.
  • Memproses pengusulan dan pengaktipan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Izin mengikuti kegiatan dalam dan luar negeri.
  • Memproses pengusulan pembuatan Surat Keputusan Rektor bidang keuangan dan kepegawaian
  • Memproses pembuatan Surat Keputusan dan Surat Penugasan Dekan bidang keuangan dan kepegawaian
  • Memproses pembuatan surat dinas di sub bagian
  • Melakukan tugas sesuai aturan Perundang-undangan Bidang Keuangan dan Kepegawaian
  • Memproses realisasi capaian kinerja pegawai (SKP) dibidang keuangan dan kepegawaian
  • Mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh atasan