[:id]

PENGUMUMAN

No.  3698/UN4.17/PP.36/2016

 

PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEMESTER AKHIR 2016/2017

PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER (PSPA)

Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin membuka pendaftaran untuk penerimaan mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker (PSPA), semester akhir tahun akademik 2016/2017 dengan rincian sebagai berikut :

JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

PERSYARATAN

Syarat Akademik(untuk lulusan S1 Prodi Farmasi Luar UNHAS)

  1. Sarjana Farmasi lulusan dari Program Studi Farmasi yang terakreditasi dari Perguruan Tinggi yang berstatus aktif pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (melampirkan sertifikat akreditasi baik negeri dan swasta).
  2. Bagi PT Swasta melampirkan surat berstatus aktif oleh Kemristek Dikti yang dikeluarkan oleh Koodinator Kopertis
  3. IPK minimum 3,00

Syarat Administrasi

  1. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan :
    • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat perguruan tinggi asal (bagi yang baru lulus ujian sarjana dan ijazahnya belum terbit, dapat diganti dengan keterangan lulus dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan
    • Surat keterangan tugas belajar atau izin belajar dari pimpinan instansi yang berwenang bagi calon yang sudah bekerja.
    • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
    • Pasfoto berwarna latar belakang biru 3 x 4 cm2 sebanyak 2 lembar

MATERI UJIAN SELEKSI

Materi ujian seleksi dibagi atas 2 (dua) jenis, yaitu :

TES KEMAMPUAN FARMASI DASAR, terdiri dari bidang-bidang :

  1. Farmakognosi – Fitokimia
  2. Kimia Farmasi
  3. Farmasetika / Teknologi Farmasi
  4. Biofarmasi dan Farmakologi

Dalam mengikuti ujian ini, peserta diperbolehkan menggunakan kalkulator.

TES POTENSI AKADEMIK, terdiri dari :

  1. Logika Aritmetik
  2. Logika Formil
  3. Padanan Hubungan Kata, Sinonim, Antonim
  4. Hubungan Gambar

Dalam mengikuti ujian ini, peserta tidak diperbolehkan menggunakan kalkulator.

Selama mengikuti ujian, peserta tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam ruang ujian, atau tidak diaktifkan dan disimpan di dalam tas masing-masing.

Makassar, 28 November 2016

Dekan,

Ttd

Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si., Apt.

NIP. 19641231 199002 1 005

 [:]